Jelang Pelantikan Presiden 

Polisi Keluarkan Pelarangan Aksi Demo 

Ilustrasi demo

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepolisian mengeluarkan larangan unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2019 mendatang. Hal itu dinilai Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute, Bambang Saputra upaya mewaspadai adanya perusuh. "Saya sangat menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Polri khususnya Polda Metro Jaya yang telah mengambil langkah cepat dan tepat, yaitu mengeluarkan diskresi tidak memberi izin aksi demonstrasi," kata Bambang di Jakarta, Rabu (16/10). Diketahui, kepolisian menerbitkan diskresi tak akan memberikan izin untuk seluruh kegiatan demonstrasi terhitung sejak hari ini hingga 20 Oktober nanti.

Menurut Bambang, keputusan kepolisian tersebut sangatlah tepat dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004. Karena aksi demonstrasi rawan ditunggangi oleh penumpang gelap yang ingin mengacaukan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. "Harus waspada jangan sampai ditunggangi oleh penumpang gelap yang memancing keributan menjadi anarkis. Sehingga ibukota tidak lagi kondusif dan aman ketika pelantikan presiden -wakil presiden berlangsung," sambung Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku itu.Sementara itu, apabila ada kelompok-kelompok tertentu yang nekat menggelar aksi demonstrasi, Bambang yang juga pengamat politik dan hukum itu, mendukung kepolisian untuk menindak tegas. "Saya mendukung Polri sepenuhnya untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada penumpang gelap yang ingin membuat suasana ibukota tidak kondusif dan anarkis," katanya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar